Presiden Tingkatkan Konektivitas Dan Aksesibilitas Daerah Sumatera Utara

Presiden Tingkatkan Konektivitas Dan Aksesibilitas Daerah Sumatera Utara

Presiden republik indonesia meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan serta pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer. (Kamis, 14/03/2024).

Pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, hingga mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional. Melalui upaya akses transportasi serta distribusi barang yang dipermudah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat."tegas presiden.

S.telaumbanua

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh masyarakat fonaha zega apresiasi kinerja KPU kabupaten Nias Utara

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2045

Taati lah Pemimpin Pemimpin Dan Tunduk Kepada Mereka