Camat Sawo Hadir Pada Bimbingan Teknis Pemilu Serentak Tahun 2024
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) sawo kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera utara melaksanakan bimbingan teknis pada pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta penggunaan aplikasi sirekap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilu 14 februari tahun 2024, yang di laksanakan di kecamatan sawo kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara bertempat di gedung gereja BNKP luaha sawo (Sabtu, 27/01/2024).
Ketua panitia pemilihan kecamatan BETRISMAN HAREFA kata pembukaan menjelaskan azas dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 2007 tentang pemilihan umum sebagai mana telah di ubah dalam UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor I tahun 2023 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum menjadi UU KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perolehan suara di dalam pemilihan umum, yang menjadi landasan kegiatan tersebut.
Ketua PPK mengharapkan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti dengan sungguh sungguh agar tidak gagal paham pada saat pelaksanaan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap.
Adapun jenis pelatihan tersebut antara lain pelatihan tentang SDM, pelatihan tentang data, pelatihan tentang hukum, pelatihan tentang teknis, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penggunaan aplikasi sirekap.
Pelatihan di bagi dua gelombang,
Gelombang pertama : desa ombolata sawo, desa sanawuyu, desa onozitoli, desa sawo, desa seriwa'u (dilaksanakan tanggal 27 Januari 2024).
Gelombang ke dua : desa sifahandro, desa sisarahili teluk siabang, desa Lasara sawo, desa hiliduruwa, desa teluk bengkuang (dilaksanakan tanggal 29 Januari 2024).
Camat sawo BOWONAMA TELAUMBANUA, S.sos sebagai kata sambutan menyampaikan dalam pelaksanaan pemilu ini merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPRD RI, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten dan berdasarkan azas LUBERS dan JURDIL yang harus di pegang setiap warga negara republik Indonesia.
Camat sawo juga meyakinkan semua petugas PPK, PPS, KPPS sebagai penyelenggara bisa melakukan tugas dengan jujur dan adil.
Kegiatan tersebut di monitoring oleh KPU kabupaten Nias Utara Divisi teknis helpianus gea dan staf, dihadiri oleh camat sawo, PPK beserta anggota dan sekretariat, PPS, KPPS.
Penulis S.telaumbanua
Komentar
Posting Komentar